LKBPH PWI Banten Resmi Dikukuhkan

Nasional, Top News106 views

BANTEN, inikalteng.com – Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi dibentuk. Pembentukan LKBPH PWI Provinsi Banten dikukuhkan oleh LKBPH PWI Pusat di Gedung Graha Pena Radar Banten, Senin (24/2/2025).

Ketua LKBPH PWI Pusat HMU Kurniadi disaksikan Ketua PWI Banten Mashudi dan dihadiri sejumlah advokat baik dari LKBPH Pusat maupun Banten, mengukuhkan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.

Terpilihnya Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten ini bukan tanpa alasan. Diketahui, Razid merupakan advokat yang sudah puluhan tahun membantu dan mendampingi wartawan di Provinsi Banten yang terlibat hukum dalam menjalankan tugas kewartawanan.

Baca Juga :  Gubernur Kunjungi RS Permata Hati

HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya telah mengesahkan susunan dan personalia LKBPH PWI Provinsi Banten.

“Kami sudah menetapkan Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten ialah Pak Razid Chaniago, dibantu rekan-rekan advokat untuk mendukung dan membantu segala persoalan hukum PWI Banten,” kata Kurniadi saat diwawancarai usai pengukuhan LKBPH PWI Banten.

Dalam kesempatan itu juga Kurniadi menjelaskan, ada tiga hal tugas dan fungsi dari LKBPH PWI Banten, pertama membantu wartawan yang terkena kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan, kedua membantu dan melakukan mediasi dalam pengadilan hubungan industrial terkait ketenagakerjaan, dan ketiga terkait dengan sengketa pers.

Baca Juga :  Generasi Muda Diminta Jaga Keutuhan NKRI

“LKBPH PWI Banten ini intinya mensupport PWI Banten dalam menangani perkara-perkara yang tengah dihadapi PWI Banten,” jelasnya.

Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chaniago menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PWI Provinsi Banten yang memberikan mandat sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.

“Kami akan berupaya menjalankan amanat dan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Razid mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan fokus pada agenda menyelesaikan persoalan aset PWI Banten.

“Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Ketua dan seluruh anggota PWI Provinsi Banten,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Pulpis Ungkap Perkara Tipikor Badan Kesbangpol

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Mashudi menilai, pengesahan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten merupakan keputusan tepat. Mengingat, pengalaman dan dedikasi Razid dalam membantu wartawan terkait persoalan hukum di Provinsi Banten sudah puluhan tahun.

“LKBPH PWI Provinsi Banten sesuai dengan SK yang telah disahkan, yakni mengawal segala kegiatan PWI Provinsi Banten secara keorganisasian, juga siap melakukan advokasi serta pembelaan terhadap wartawan yang tersandung sengketa pers,” pungkasnya.(*)

Editor : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA