DENPASAR – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group, Senin (26/1/2020), melakukan penerbangan rute Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali ke Bandara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok. Operasional penerbangan ini bertujuan hanya untuk pemulangan tamu atau penumpang, dengan membawa tujuh kru dan 81 penumpang.
Ketika kembali dari Wuhan menuju Denpasar, pesawat yang dioperasikan sebagai ferry flight ini, hanya membawa kru dan tidak menerbangkan tamu atau penumpang.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penerbangan ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dijalankan menurut aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, bahwa status bandar udara tersebut saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan. Untuk keberangkatan, tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat,” ungkapnya, Senin (27/1/2020).
Untuk layanan berikutnya, Lion Air akan melakukan penghentian/ pembatalan sementara (suspend) penerbangan internasional pergi pulang (PP) rute Denpasar – Wuhan – Denpasar hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah antisipasi mengenai dampak wabah virus corona.
Diinformasikan, untuk jalur ini Lion Air mengoperasikan tiga kali layanan dalam seminggu, setiap Rabu, Jumat dan Minggu. Penerbangan JT-2619 berangkat pukul 10.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dari Denpasar ke Wuhan. Rute kembali, bernomor JT-2618 dijadwalkan lepas landas pukul 22.55 waktu setempat (Time in Wuhan, Hubei, GMT+ 08) dari Wuhan ke Denpasar
“Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan sementara pada rute dimaksud,” tambahnya.
Ditegaskan Danang, Lion Air senantiasa berkomitmen dalam memastikan keselamatan, keamanan serta kenyamanan (ensure the safety, security and comfort) penerbangan terhadap kru pesawat dan tamu.
Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang. Keputusan penghentian sementara merupakan bagian dari langkah antisipasi berdasarkan pemberitahuan larangan perjalanan dari otoritas Wuhan mengenai dampak wabah virus corona.
Antisipasi juga dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.(red)
Komentar