PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penguatan koordinasi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam optimalisasi pajak alat berat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyebut persoalan tersebut tidak dapat ditangani jika hanya dibebankan pada satu lembaga.
“Pengelolaan pajak alat berat harus dilaksanakan bersama, bukan hanya oleh Bapenda,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan penggunaan alat berat seperti perkebunan, ESDM, kehutanan, dan pekerjaan umum perlu terlibat penuh agar pengawasan berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah kebocoran.
“Potensi kebocoran terjadi jika alat berat beroperasi di Kalteng tetapi pajaknya dibayarkan di daerah lain,” ungkapnya.
Menurutnya, sinkronisasi aturan menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya praktik pungutan liar di lapangan, sehingga regulasi yang tegas harus disusun sejak awal sebelum izin penggunaan alat berat diterbitkan.
“Tanpa aturan jelas, risiko penyimpangan dan pungli akan semakin besar,” tuturnya.
Purdiono menegaskan bahwa regulasi yang matang tidak hanya memberi kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi pedoman bagi aparat pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan secara tepat.
“Regulasi yang matang memberi pedoman agar setiap pihak memahami kewajiban dan batasannya,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa pajak alat berat sebelumnya pernah menjadi sumber pendapatan provinsi sebelum dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga dibutuhkan kebijakan baru yang lebih kuat dan terkoordinasi.
“Dulu pajak alat berat pernah jadi sumber PAD, tetapi kemudian diputuskan tidak berlaku oleh MK,” jelasnya.
Purdiono mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema yang lebih kuat dan terintegrasi agar pajak alat berat kembali mampu mendukung pendapatan asli daerah tanpa memunculkan persoalan hukum maupun teknis.
“Kalau dikelola dengan sistem terintegrasi dan melibatkan semua instansi, pajak alat berat bisa menjadi salah satu penopang PAD di masa mendatang,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal










