oleh

Legislator Harap Dewas PDAM Terpilih Mampu Kawal PDAM Jadi Sehat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan DPRD Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan berharap siapapun dari mereka yang mengikuti uji kompetensi untuk jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap, yakni Radyanson, Yantrio Aulia, Gurnady, Antonius dan Baryen, mereka mampu mengawal PDAM menuju kondisi yang sehat.

“Dari kelima orang itu, tiga orang dipilih menjadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas. Keinginan mereka maju menjadi Dewan Pengawas PDAM, harus linear dengan keinginan mereka yang kuat, untuk bersama Direktur dan semua karyawan PDAM memajukan PDAM Tirta Bahalap, menjadi lebih baik, menjadi sehat,” ungkap Rayaniatie, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  Legislator Ini Ingatkan Perangkat Daerah Kerja Maksimal

“Mereka (Dewas terpilih) harus dapat memahami dan menjalankan tugas dan wewenang mereka dengan maksimal, demi kemajuan PDAM Tirta Bahalap,” sambung dia.

Legislator tiga periode cukup vokal itu, lantas membeberkan tugas Dewas PDAM. Antara lain melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, menilai kinerja Direksi dalam mengelola PDAM.

Lalu menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan Direksi untuk mendapat pengesahan Kepala Daerah, memeriksa dan menyampaikan Rencana Strategis dan Rencana Bisnis dan Anggaran Tahunan PDAM, yang dibuat Direksi kepada Kepala Daerah untuk mendapat pengesahan, dan meminta keterangan Direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Serius Tingkatkan PAD

“Dengan mereka menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, PDAM Tirta Bahalap akan menjadi semakin baik. Dibawah Direksi yang sekarang, PDAM sudah baik. Dengan Dewas baru, keadaan yang baik akan menjadi lebih baik lagi,” kata wakil rakyat dapil I ini.

Sementara terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gumas, selaku Ketua Panitia seleksi Dewas PDAM dan Dirut Perusda Gumas Perkasa, Richard FL menyatakan, uji kompetensi terdiri dari psikotes, ujian tertulis, dan presentasi makalah.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Diminta Segera Tangani Perbaikan Ruas Jalan Tewah-Miri

“Uji kompetensi bertujuan untuk mendapatkan Dewas PDAM yang kompeten. Cakap dalam bekerja, memahami dan mentaati regulasi yang ada, mampu membangun komunikasi dan membangun jaringan yang baik, menjalankan rencana bisnisnya dengan tepat dan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Richard.

Ditambahnya, seleksi wawancara bagi peserta yang lolos psikotes, ujian tertulis, dan presentasi makalah, dilaksanakan pada 22 Juni 2021. Pengumuman lolos jadi Dirut Perusda Gumas Perkasa dilaksanakan 24 Juni 2021. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA