oleh

Lantik PPK, Ketua KPU Palangka Raya Tekankan Netralitas

PALANGKA RAYA – Setelah melalui rangkaian seleksi, KPU Kota Palangka Raya resmi melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Aula Kantor KPU setempat, Sabtu (29/2/2020). PPK adalah penyelenggara di tingkat Kecamatan dalam membantu tugas KPU pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

“Selamat kepada PPK yang telah dilantik, kiranya agar teman-teman bisa menjalankan amanah dan dapat bekerja sesuai dengan aturan, penyelenggara pemilu itu adalah lokomotif demokrasi yang harus profesional dan proporsional,” ujar Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah

Baca Juga :  Program Bansos Bantu Cegah Stunting Anak KPM

Ia melanjutkan, dalam menjalankan tugas, penyelenggara harus menjaga integritas dan netralitasnya, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Kita harus jaga integritas kita, ada regulasi yang harus diikuti, ada kode etik yang perlu diperhatikan, selain itu, kita juga harus senantiasa menjaga netralitas sebagai penyelenggara,” lanjutnya.

Adapun jika terjadi penyimpangan dari tugas PPK atau terbukti tidak netral, lebih lanjut Ngismatul membeberkan bahwa kewenangan tersebut berada di Bawaslu sebagai pengawas.

Baca Juga :  Pengedar Sabu 33,6 Kilogram Dituntut Mati

“Jika ada penyimpangan atau terbukti tidak netral dari tugas dan kewajiban anggota PPK, maka Bawaslu akan memprosesnya. Seandainya terbukti, yang bersangkutan akan dipecat,” bebernya.

Dari 25 orang anggota PPK yang dilantik, ada beberapa orang yang statusnya sebagai ASN, namun hal tersebut tidak menyalahi peraturan dan perundang undangan dalam perekrutan PPK.

Baca Juga :  Pemkab Barut Ikuti Rakorsin Penegakan Prokes

“Di tiap kecamatan kayanya ada yang statusnya sebagai ASN, itu tidak apa-apa, tidak menyalahi aturan dalam perekrutan PPK, yang penting bekerja sesuai aturan yang ada,” imbuhnya

PPK yang sudah dilantik diminta untuk dapat langsung bekerja membantu tugas KPU dalam rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut Ngismatul, setelah pelantikan ini pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi PPK. Sebagai PPK mengerti tugas dan kewajibannya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA