oleh

Lahan Kuburan Diduga Digusur Jadi Kebun Sawit

Konflik Agraria di Kotim Selalu Jadi Isu Hangat

SAMPIT, inikalteng.com – Konflik Agraria di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menjadi isu hangat. Isu terbaru adalah digusurnya lahan pemakanan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mencontohkan, kasus sengketa di Desa Baamang, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, dinilai sudah sangat keterlaluan. Karena pihak perusahaan diduga telah menggarap lahan kuburan untuk ditanami kelapa sawit.

“Kalau  memang ini benar adanya dan berada di dalam areal perusahaan, serta ditanami dengan kelapa sawit, maka ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Lumban Gaol  di Sampit, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga :  Banyak SOPD di Kotim Belum Miliki Website Resmi

Dikatakan, pihak  perusahaan yang berbuat demikian, sudah tidak lagi memiliki rasa hormat terhadap orang yang sudah meninggal. Artinya, sedikitpun pihak korporasi ini tidak punya niat baik terhadap masyarakat. “Karena hak orang yang sudah meninggal pun telah diabaikan. Apalagi terhadap orang sekitar kebun yang masih hidup. Tak mungkin orang yang sudah meninggal bisa berteriak minta tolong ketika hak dan wilayahnya digusur,” ujar Gaol.

Baca Juga :  Damang Kepala Adat Seribu Riam dan Tanah Siang Selatan Dilantik

Gaol mengakui baru kali ini mendengar kasus lahan kuburan di tengah kebun kelapa sawit. Jika ditelusuri benang merahnya, maka konflik antara pihak perusahaan dengan ahli waris, sebenarnya cukup terang benderang. Karena itu, pihaknya  dari Komisi I DPRD Kotim akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadap warga tersebut. Karena permasalahan ini bukanlah masalah sepele.

“Yang paling bertanggung jawab atas hal ini adalah perusahaan. Sedangkan di pihak pemerintah, yang paling pertama bertanggung jawab adalah kepala desa. Saya berharap dalam waktu yang tidak lama lagi, harus segera berita ini diklarifikasi oleh kedua belah pihak dengan baik. Masyarakat yang merasa keberatan agar segera menguasai lokasi dimaksud, dan memberi batas tanpa perlu ragu. Tidak perlu menunggu mediasi, harus segera disterilkan terlebih dahulu lokasi pemakaman itu. Jangan sampai kita menjadi kualat akibat kelalaian yang kita buat sendiri,” tandas Gaol.(ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA