Lahan Gambut UPR Dijadikan Kawasan Pertanian Terpadu

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mengembangkan kawasan pertanian terpadu di lahan gambut seluas 5 hektar. Lokasi kawasan pertanian terpadu ini berada di lahan milik UPR.

Rektor UPR Dr Andrie Elia mengatakan, pengembangan kawasan pertanian terpadu ini sebagai wujud keseriusan universitas tertua dan terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan pusat kajian gambut dunia.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Seruyan Ternyata Teman Dekat

“Pertanian terpadu ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya mengembangkan sektor pertanian di atas lahan gambut. Di lahan pertanian terpadu ini kedepannya akan dikembangkan edukasi pertanian, perikanan, peternakan serta kehutanan,” kata Andrie, Minggu (9/2/2020).

Tidak hanya itu, kata Andrie, pengembangan kawasan pertanian terpadu di lahan gambut ini adalah untuk menyediakan komoditi sektor pertanian.

Baca Juga :  DPRD Barsel Apresiasi Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-75

“Kawasan pertanian terpadu ini sebagai wujud dukungan UPR mempersiapkan Kalteng menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara Baru. Dukungan itu berupa penyediaan komoditas pertanian, perkebunan holtikultura, perikanan dan peternakan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Kawasan Pertanian Terpadu UPR Nyahu Rumbang menambahkan, di kawasan pertanian terpadu tidak hanya terfokus pada pengembangan sektor pertanian, melainkan akan mengembangkan sektor perikanan, dan peternakan, seperti ayam dan itik.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung RSUD Lamandau Dimulai

Selain itu, tambah Nyahu Rumbang, melalui pengembangan kawasan pertanian terpadu ini, menjadi salah satu upaya untuk menunjang peningkatan akreditasi program studi dan Fakultas Pertanian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA