oleh

Kotim Mulai Buka Pembelajaran Sistem Tatap Muka

Sekolah Diminta Laksanakan Keputusan Bupati

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) kini telah membuka kembali proses pembelajaran secara tatap muka untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejak Senin, 2 November 2020. Namun hanya satu sekolah saja yang sudah melaksanakan itu yakni SMP Negeri 10 Sampit.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, H Sanidin mengatakan, pihaknya menghargai keputusan Pemkab Kotim tersebut. Namun harus tetap diwaspadai akan potensi penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi.

“Saya yakin kebijakan Bupati dalam mengambil keputusan itu, juga berdasarkan telaahan dan kajian semua pihak terkait. Pandemi Covid-19 memang masih terjadi, sehingga potensi penularan virus mematikan itu memang harus tetap diwaspadai. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang lebih tahu situasi dan kondisi saat ini,” ujar Sanidin di Sampit, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga :  Miras Tidak Ada Kontribusinya untuk Kotim

Dikatakan, keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, memang bisa menimbulkan pro dan kontra. Tetapi keputusan yang diambil Bupati Kotim tersebut, diyakini sudah melalui kajian dan pertimbangan matang. Pihaknya juga yakin hal itu tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Apalagi evaluasinya juga terus dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Targetkan 27.000 Warga Lakukan Rapid Test

“Selama ini memang banyak keluhan para orang tua siswa terkait penerapan sistem belajar secara online. Karena para orang tua harus meluangkan waktu untuk mendampingi anak-anak mereka belajar. Padahal sebagian dari mereka juga harus pergi bekerja,” kata Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa keluhan para peserta didik mulai ada kejenuhan terhadap sistem pembelajaran secara online. Apalagi sebagian masyarakat beranggapan bahwa cara ini tidak seefektif pembelajaran dengan sistem tatap muka secara langsung. Dia juga mengingatkan bahwa dengan dibuka kembali pembelajaran tatap muka, maka kewajiban menjalankan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua pihak.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bahas RAPBD Murni 2023

“Pihak sekolah juga wajib menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan, dan juga wajib mengawasi secara ketat serta mengarahkan agar semua murid patuh menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang susah ditetapkan pemerintah. Kami berharap tidak ada muncul klaster baru dari sekolah,” tutur Sanidin.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA