oleh

Komisi III DPRD Kotim Panggil Forum CSR

SAMPIT, inikalteng.com – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih belum optimalnya peranan CSR investor yang ada di Kotim.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil forum CSR dan salah satu perwakilan perusahaan guna mencari mencari solusi agar program CSR lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat sekitar perusahaan. Acara ini digelar di Kantor DPRD Kotim di Sampit, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Hadiri Rakordal dan Evaluasi Realisasi APBD 2022

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, pihak dewan mempertanyakan sejauhmana efektivitas CSR dalam peranannya menyangga pembangunan di daerah ini.

“Kami baru saja melakukan kunjungan ke hampir separuh jumlah perusahaan swasta yang ada di daerah ini. Kami akui sebagian memang melaksanakan sesuai aturan, namun sebagian besarnya malah banyak menuai keluhan dan pertanyaan dari masyarakat sekitar,” katanya.

Menurut politisi PAN tersebut, kenyataan itu menimbulkan pertanyaan sejauhmana penerapan CSR berdasar regulasi yang ada. “Maka kami menggelar RDP ini untuk mendengar apa saja masalahnya hingga dengan 58 perusahaan yang ada, tetap saja menuai keluhan dan bahkan sebagian di antaranya masih ada konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Dadang.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Berharap DPKP Lebih Profesional

Dia menilai, perlu adanya sinkronisasi antar perusahaan dalam program CSR nya, termasuk mesti mengetahui mana aspirasi masyarakat sekitar perusahaan yang belum terakomodir di dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Anggaran). “Aneh saja, dari sekian perusahaan yang kami kunjungi, mereka mengaku tidak pernah diundang dalam Musrenbang. Sehingga mereka tidak tahu apa yang tidak terakomodir oleh APBD atau APBN,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDAM Tirta Barito Dukung Dibentuknya Pansus DPRD Barsel

Menurut Dadang, pihaknya akan menggelar RDP lanjutan dengan mengundang pihak terkait dan perusahaan dengan jumlah lebih besar lagi guna membahas kesepakatan agar program CSR menjadi lebih maksimal dirasakan manfaatnya.

Penulis : Emi

Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA