oleh

Komisi III DPRD Kotim akan Panggil Disdukcapil

SAMPIT – Sebagaimana diketahui, ribuan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari sejumlah kecamatan, ngeluruk ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotim di Sampit, Senin (6/1/2020).

Ribuan warga tersebut berebut untuk mengambil blangko pembuatan e-KTP mereka di dinas tersebut. Mereka bahkan datang dari sejak subuh, karena berasal dari lokasi yang cukup jauh dari Sampit.

“Kami sudah sejak jam empat subuh, Senin (6/1/2020) ke Dukcapil untuk membuat KTP sesuai dengan pengumunan di medsos, katanya blangko sudah tersedia untuk dicetak. Dan memang kami sudah rekam wajah sejak lama, mumgkin sudah jadi,” ujar salah seorang pengantre bernama Narti.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Diusungkan Sembilan Parpol dalam Pilkada Kalteng 2020

Namun Narti sangat menyayangkan, ternyata bukan hanya dia saja yang kecewa. Karena ada sekitar 3.000-an orang yang datang. Bahkan nyaris terjadi keributan dengan petugas Dukcapil, lantaran tidak mendapatkan pelayanan.

“Saya saat ini pakai e-KTP sementara. Ini sudah enam bulan, dan harus diperpanjang sampai mendapatkan blangko,” tutur Narti.

Menanggapi keadaan itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim H Sanidin menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Disdukcapil Kotim. Hal ini guna meminta keterangan mengenai insiden yang terjadi, sekaligus ingin mengetahui apa saja kendalanya. Sehingga banyak warga berdatangan, bahkan hampir terjadi keributan antara warga dengan petugas dinas setempat.

Baca Juga :  Gubernur Kembali Ingatkan Pentingnya Prokes

“Setahu saya, blangko setiap bulan yang disediakan hanya sebanyak 500 lembar saja. Tapi yang datang 3.000-an orang. Kenapa bisa begitu? Harusnya pihak Dinas Dukcapil bisa mencari solusinya, supaya tidak antre sampai ribuan orang yang datang,” ujar Sanidin.

Baca Juga :  Keluarga Terdampak Covid 19 akan Dibantu Pemprov Kalteng

Dia juga menyarankan kepada Disdukcapil, karena warga yang datang itu rata-rata sudah melakukan perekaman wajah, sebaiknya Dukcapil tidak perlu memanggil mereka untuk datang. Tapi, e-KTP yang sudah dicetak, agar disalurkan ke kecamatan masing-masing. Sehingga tidak terjadi desak-desakan warga di Kantor Disdukcapil Kotim.

“Masyarakat dari kecamatan terjauh pun, tidak banyak biaya ke Sampit. Cukup mengambil KTP-nya di kantor kecamatan saja,” harap Sanidin, politisi Partai Gerindra Kotim ini.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA