PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong mengimbau masyarakat supaya tidak ragu menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (18/11/2024).
“DPRD adalah lembaga rakyat yang bertugas menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Maka jangan sungkan atau takut menyampaikan aspirasi. Karena itu kewajiban kami sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Arton menambahkan, komunikasi tidak harus selalu dalam forum formal. Pendekatan informal, seperti diskusi santai, juga dapat menjadi cara efektif untuk menyelesaikan masalah.
“Saya paling suka silaturahmi untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” jelasnya.
Arton menegaskan, anggota DPRD tidak boleh menolak masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan berkomitmen mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD dengan berkoordinasi bersama pemerintah.
“DPRD bukan lembaga eksekutor, tetapi kami akan memastikan tuntutan masyarakat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal










