oleh

Ketua DPRD Kalteng Targetkan Empat Raperda Inisiatif Disahkan Dalam Empat Bulan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dapat selesai dalam tiga hingga empat bulan kedepan.

Target ditetapkan menyusul pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani masing-masing Raperda telah dilakukan.

Baca Juga :  Pembentukan Raperda Prokes Tak Hanya Melihat Satu Aspek

Empat Raperda yang akan dibahas Pansus meliputi, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga :  Bantuan Gubernur Disalurkan Lewat PDI Perjuangan

“Target kita adalah tiga sampai empat bulan kedepan, keempat Raperda ini sudah selesai dibahas,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Arton menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Raperda demi menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Tandatangani Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Setelah pembahasan ditingkat Pansus selesai, Raperda akan dibawa kerapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga keempat Raperda ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta memperkuat payung hukum diberbagai sektor penting,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA