PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dapat selesai dalam tiga hingga empat bulan kedepan.
Target ditetapkan menyusul pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani masing-masing Raperda telah dilakukan.
Empat Raperda yang akan dibahas Pansus meliputi, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Target kita adalah tiga sampai empat bulan kedepan, keempat Raperda ini sudah selesai dibahas,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Arton menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Raperda demi menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah pembahasan ditingkat Pansus selesai, Raperda akan dibawa kerapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga keempat Raperda ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta memperkuat payung hukum diberbagai sektor penting,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar