oleh

Ketua Bapemperda Minta Semua Perda Kotim Dievaluasi

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, meminta pemerintah daerah setempat menginventarisasi seluruh peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan. Alasannya, karena selama ini banyak perda di Kabupaten Kotim yang mandul atau tidak dilaksanakan oleh pihak eksekutif.

“Kami meminta agar perda yang sudah disahkan tetapi tidak berjalan, harus dilakukan evaluasi. Kami dari Bapemperda akan mempertanyakan alasannya kenapa perda tersebut tidak jalan,” ujar Handoyo di Sampit, Selasa (7/7/2020)

Baca Juga :  Bantuan Korban Kebakaran di Pundu Resmi Dilepas

Menurutnya, Bapemperda tidak ingin hanya sekadar menghasilkan perda saja, tapi harus dilaksanakan dengan baik. Kalau pelaksanaannya berjalan mandul, itu sangat disayangkan. Karena pembuatan perda banyak menghabiskan anggaran.

“Kami selaku Bapemperda, berkomitmen ke depannya tidak hanya sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah raperda saja. Tetapi sejauhmana perda yang kami produk tersebut bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Kotim,” terang Handoyo.

Baca Juga :  Masyarakat Mura Diajak Berperan Aktif dalam SP 2020

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, dalam waktu dekat, DPRD Kotim akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kotim, yakni tentang Budaya Daerah, serta Produk Halal dan Hegienis. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyelesaikan tiga perda yaitu Perda Penanggulangan Bencana, dan dua Perda Perubahan tentang Perangkat Daerah dan Organisasi Korpri.

“Kami dalam waktu dekat ini akan membahas dua Perda Inisiatif Dewan yaitu Raperda tentang Budaya Daerah serta Perda tentang Produk Halal dan Hegienis. Masih banyak perda yang masih menunggu, karena semua kegiatan harus ada payung hukumnya,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  Masyarakat Kembali Diingatkan Pentingnya Menjaga Diri dan Kebersihan

Dia juga berharap agar Pemkab Kotim ke depannya dapat melaksanakan perda yang sudah disahkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh Bapemperda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotim.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA