SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) atau instansi terkait dinilai lalai dalam membatasi kerumunan warga, sehingga harus berdesak-desakan mendatangi sejumlah Puskesmas di Kota Sampit untuk mendapatkan vaksin.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menyoroti suasana pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Kota Sampit, Kamis (5/8/2021).
“Sangat disayangkan sekali kejadian ini, masyarakat berdesak-desakan saat antri vaksin yang diadakan di salah satu mall di Sampit. Vaksin yang dicanangkan pemerintah pusat itu, harapannya menjadi solusi agar masyarakat terhindar dari covid-19. Tapi kalau tata caranya berkerumun, berdesak-desakkan, maka malah akan berisiko menjadi terpapar covid-19,” ujar Riskon.
Diingatkan, hal itu harus menjadi perhatian pihak penyelenggara agar tujuan vaksinasi tersebut bisa tercapai. Masyarakat yang antri vaksin aman, dan setelah vaksinpun juga aman. Bukan malah sebaliknya, setelah kegiatan vaksinasi malah terpapar covid-19.
“Sebaiknya Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan sebagai leading sektor kegiatan vaksinasi covid-19, berkolaborasi ddenhan Disdukcapil sampai kepada RT/RW mengenai peserta yang akan divaksin. Kemudian masyarakat diberikan undangan mengikuti vaksinasi seperti halnya pelaksanaan pilkada,” katanya.
Sehingga, tambah Riskon, masyarakat dapat diatur pukul berapa datangnya dan tidak menimbulkan kerumunan. Karena partisipasi masyarakat sewaktu pilkada tahun lalu, meski cukup banyak, tapi tidak ada tempat pemungutan suara yang menjadi cluster penyebaran covid-19.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi perhatian semua pihak terkait. Kita melihat dengan adanya kerumunan itu, justru dapat memicu terjadinya cluster baru lagi, bukan memutus penyebaran covid-19,” ungkap Riskon. (ya)
Komentar