PALANGKA RAYA – Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng mencatat, selama Desember 2019 di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,63 persen. Angka ini mengalami kenaikan indeks harga dari 134,58 persen di bulan November menjadi 135,43 persen pada Desember 2019.
Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri menjelaskan, terjadinya inflasi di Palangka Raya, terutama dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,43 persen. Kemudian makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,65 persen, bahan makanan 0,38 persen dan kesehatan 0,20 persen.
“Laju inflasi tersebut didominasi oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang 6,02 persen, bahan makanan 5,60 persen, serta makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 3,66 persen,” jelas Yomin di Palangka Raya, Kamis (2/1/2020).
Sementara di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, selama Desember 2019 mengalami inflasi sebesar 0,70 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 140,88 persen di bulan November 2019 menjadi 141,87 persen di bulan Desember 2019.
“Inflasi di Sampit, dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 3,78 persen. Selanjutnya makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,43 persen, dan sandang sebesar 0,24 persen,” ungkapnya.
Indeks harga di Provinsi Kalteng, terang Yomin, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 136,80 persen di bulan November 2019 menjadi 137,70 persen di bulan Desember 2019.
Kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini adalah kenaikan indeks harga kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,95 persen serta makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,57 persen.
Laju inflasi itu, secara umum dipicu oleh pengaruh kenaikan indeks harga kelompok sandang sebesar 5,15 persen dan bahan makanan sebesar 4,42 persen. Pemicu lainnya adalah kegiatan di bidang pendidikan, rekreasi dan olahraga 3,41 persen, serta kesehatan 3,15 persen.(red)
Komentar