SAMPIT, inikalteng.com – Bentrok warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan pihak petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) Best Group meliputi PT Best Argo International dan PT Best Industry Technologi, telah mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia. Korban tewas akibat terjangan peluru tajam dari senjata api oknum petugas yang diduga dari Polres Seruyan dan Polda Kalteng, Kamis (7/10/2023).
Kemudian dua orang lainnya terluka parah dan masih kritis di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Murjani Sampit. Diketahui, korban meninggal dunia seorang pria bernama Gijik (35) dan korban lainnya yang masih kritis bernama Taufikurahman (23).
Dikonfirmasi wartawan, Rius selaku saudara kandung korban yang meninggal dunia mengatakan, pihaknya menggelar demo hanya untuk menuntut hak kepada PT HMBP. Beberapa kali sudah diadakan mediasi dengan pihak HMBP, masih belum jelas kapan direalisasikan plasma 20 persen dari dalam HGU perusahaan.
“Yang parahnya, kami akan diberikan lahan di luar HGU perusahaan, itupun dengan pola kemitraan, namun belum jelas juga kapan. Sudah 20 hari ini kami warga Bangkal berada di PT HMBP bahkan sebagai bentuk kekecewaan kami melakukan panen massal di lahan luar HGU tersebut,” ujar Rius.
Namun, lanjutnya, sangat disayangkan dalam aksi demo tersebut puluhan warga Bangkal harus berlari kocar-kacir karena mendapat serangan dari pihak yang diduga aparat kepolisian, karena mereka menggunakan seragam serta bersenjata lengkap. Mereka tiba-tiba membabi buta mengeluarkan tembakan ke arah massa warga Desa Bangkal hingga tiga orang kena serangan timah panas, dan satu orang tewas di tempat dengan luka tembakan tepat dada korban.
Karena itu, pihaknya mendesak Polda Kalteng menarik pasukannya.
“Kami mendesak pihak Polda Kalteng menarik pasukannya dari wilayah Seruyan dan segera menangkap oknum pelaku penembakan, entah itu anggota Brimob atau dari anggota Polres Seruyan,” kata Rius.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat, jangan hanya berpihak kepada investor berduit saja. Kejadian penembakan ini murni tindak kejahatan sehingga menghilangkan nyawa manusia dan sudah masuk pelanggaran HAM,” tambah Rius.
Penulis : Sumi
Editor : Zainal
Komentar