oleh

Kejati Telisik Proyek Parkir Bandara HM Sidik

MUARA TEWEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, akan menelisik dugaan ada yang tidak beres dalam pembangunan areal parkir bandara HM Sidik, di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut) yang baru saja rampung dan akan segera dioperasionalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun inikalteng.com, Jumat (2/1/2020), menyebutkan, pihak Kejati Kalteng telah mengambil contoh sampel hasil pekerjaan area parkir untuk diperiksa di laboratorium. Pengambilan sampel itu, dilakukan sekitar Desember 2019 lalu.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Mengapresiasi Studi Lapangan Potensi Komoditas Unggulan

“Pihak Kejati sudah mengambil core sampel bulan lalu, sekarang tinggal menunggu hasil laboratorium. Sementara data yang ditelisik Kejaksaan Tinggi Kalteng, sekitar Rp2 miliar,” tutur sumber media ini.

Sementara Kajari Barut Basrulnas yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Indra Saragih, mempersilahkan media langsung bertanya ke pihak Kejati Kalteng.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi Alam Seruyan

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan pemberitahuan dari Kejati tentang masalah tersebut,” ujar Indra, kemarin.

Akan tetapi, dia juga tidak membantah jika tim Kejati Kalteng mungkin saja melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), lalu melaksanakan penyelidikan terhadap proyek lahan parkir yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2014 dan 2015 itu.

Baca Juga :  Ahmad Zahidi Kembali Dipercaya Pimpin DPD PAN Kapuas

Untuk diketahui, Bandara HM Sidik dibangun sejak 2007 dan menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Dan dugaan korupsi pembangunan landasan pacu (runway) yang merugikan negara sekitar belasan miliar rupiah, sudah disidang dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA