oleh

Kegiatan Pembangunan Menurunkan Kualitas Lingkungan Hidup

KASONGAN – Kabupaten Katingan kini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan. Namun demikian, kegiatan pembangunan di segala bidang sedikit banyak telah berkontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup.

Bupati Katingan Sakariyas menyebut, untuk menyikapi permasalahan penurunan kualitas lingkungan hidup itu, diperlukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng akan Kembangkan Waterfont City Kobar

“Diperlukan suatu kebijakan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Sehingga seluruh kegiatan pembangunan maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dapat dicegah,” kata Sakariyas di Kasongan, kemarin.

Baca Juga :  DPRD Terima Dua Raperda dari Bupati Kotim

Sedangkan, sambung Bupati, akibat kegiatan yang telah terjadi maupun kondisi alam yang rawan, menyebabkan terganggunya fungsi lingkungan hidup. Hal ini, hendaknya dapat ditangani secara terpadu dan komprehensif.

Dijelaskan, berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah diharuskan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Lidup (RPPLH) Kabupaten yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Baca Juga :  OPD di Pulpis Diminta Komitmen Kejar Serapan Anggaran

“Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi penetapan ekoregion dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA