oleh

Kecamatan Katingan Tengah Usulkan 38 Kegiatan Prioritas

KASONGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan kali ini, tergolong istimewa. Pasalnya, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas.

Pada kegiatan yang digelar di Tumbang Samba, Senin (10/2/2020) ini, sebanyak 38 item kegiatan pembangunan prioritas diusulkan oleh Pemerintahan Kecamatan Katingan Tengah. Sebelumnya, pihak kecamatan setempat telah melaksanakan musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang kemudian dituangkan ke Musrenbang Kecamatan.

“Kami menyadari sangat banyak usulan saat pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan. Mengingat terbatasnya anggaran, maka kami kembali melaksanakan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan,” jelas Camat Katingan Tengah Yobie Sandra.

Baca Juga :  Kickoff Peringatan Hari Ibu Ke-95, Dihadiri Pj Bupati Lamandau

Camat mengharapkan, agar usulan yang sudah direkap bersama-sama dengan pihak desa dan sudah ditetapkan beberapa skala prioritas dalam Pra Musrenbang Kecamatan sebelumnya, bisa diakomodir.

“Tentu kami masyarakat Kecamatan Katingan Tengah sangat mengharapkan supaya usulan yang telah menjadi skala prioritas dari hasil Pra Musrenbang Kecamatan dapat diakomodir,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Kalteng akan Pasang Rambu-rambu di Sungai Sebangau

Sebelum pelaksaan Pra Musrenbang Kecamatan, yang diusulkan dari semua desa dan kelurahan yaitu sebanyak 60-70 item kegiatan.

“Dari hasil pra musrenbang sebelumnya, kami telah sepakat menetapkan sebanyak 38 prioritas kegiatan. Semoga di antaranya dapat terakomodir di anggaran tahun 2021,” pungkas Yobie Sandra.

Sementara itu, Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, Musrenbang sangat penting dan strategis.

“Karena di samping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan, musrenbang juga untuk menghasilkan kesepakatan yang sangat fundamental dalam usulan prioritas kecamatan,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Klub Sepakbola di Barut Diharapkan Lebih Berprestasi

Kesepakatan itu, jelas dia, sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA