Kasus Narkoba Jadi Atensi Polres Gunung Mas Selama Tahun 2024

Gunung Mas16 views

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas mengungkapkan sejumlah kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024. Di antara berbagai kasus yang terjadi, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu perhatian utama.

Selain kasus narkoba, pelanggaran lalu lintas juga menjadi sorotan Polres Gunung Mas. Meskipun kasus kriminalitas masih terjadi, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga dan kondusif.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menyampaikan bahwa jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 180 kasus, meningkat sebesar 19,21 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 150 kasus.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gumas Amankan Tiga Orang Penambang Illegal

“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di tahun-tahun mendatang agar jumlah kasus dapat menurun,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Polres Gunung Mas, Selasa (31/12/2024).

Theo menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba menjadi tren setiap tahun. Pada 2024, terdapat 29 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Selain itu, kasus pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian.

Baca Juga :  ATR/BPN Gumas Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Ia juga memaparkan perubahan pada jenis-jenis kasus lainnya. Kasus perkosaan menurun dari tiga menjadi satu kasus, pembunuhan dari tiga menjadi satu kasus, sementara kasus penganiayaan berat (anirat) meningkat menjadi lima kasus. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menurun dari 22 kasus menjadi 13 kasus.

Namun, ada peningkatan pada kasus perlindungan anak, dari tiga kasus di tahun sebelumnya menjadi 21 kasus pada 2024. Kasus perjudian juga naik dari dua menjadi empat kasus. Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat stabil sejak 2023 hingga 2024.

Baca Juga :  Polres Gumas Musnahkan Barbuk Narkoba 113,05 Gram

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan maksimal, dengan memprioritaskan penanganan kasus yang berdampak luas dan menarik perhatian masyarakat,” tutup Kapolres Gumas.

Penulis: Heriyadi
Editor: Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA