KUALA KURUN, inikalteng.com – Kasus penipuan jual beli barang via online akhir-akhir ini marak terjadi. Menanggapi hal ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun Polres Gunung Mas (Gumas) mengimbau kepada warga agar lebih waspada dan hati-hati.
“Kami telah banyak mencatat laporan dari masyarakat dalam penipuan jual beli barang melalui via online. Waspadai penipuan ini, dan cek kebenarannya,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung di kantornya, Kamis (20/10/2022).
Aria menambahkan, selain di kota-kota besar, penipuan secara online kerap terjadi juga di Kabupaten Gumas. Bahkan kebanyakan korbannya merupakan warga awam yang melakukan transaksi jual beli online.
Penipuan ini bisa terjadi, lanjut Aria, karena adanya modus operandi pelaku yang menawarkan barangan dengan harga di bawah standar dan mengiming-imingi konsumen bonus sehingga si pembeli tertarik.
Sehingga sambungnya, ketika pembeli sudah membayar si pelaku, malah tidak mengirimkan barangnya. Pelaku ini menyampaikan alasan barang tidak dikirim baik itu karena ada kendala barang atau pengiriman.
Selain itu, disebutkan dia, banyak modus yang dilakukan pelaku. Mulai dari pencatutan nama, hingga pihak yang mengatas namakan orang lain. Pelaku penipuan pada umumnya bermodus online shop menjual barang dengan harga murah.
“Kami berharap agar warga masyarakat lebih waspada belanja lewat online. Jangan tergiur dengan harga murah, dan lihat kebenaranya hingga jangan mudah percaya dengan langsung mengirim uang,” kata Aria Tanjung. (hy/red4)
Komentar