PALANGKA RAYA – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono dan Bupati Seruyan Yulhaidir meneken memorandum of understending (MoU) atau nota kesepahaman terkait pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kabupaten setempat, Selasa (26/1/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak, agar pengendalian karhutla berjalan baik.
“Pengendalian karhutla ini harus dilakukan secara bersama-sama mengingat wilayah Kabupaten Seruyan yang luas dan rawan terjadi karhutla,” kata Bayu.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, penandatanganan MoU tersebut juga merupakan salah satu kegiatan antisipasi sejak dini sebelum musim kemarau datang dan masa tanggap darurat diberlakukan.
“Ke depan akan dilakukan simulasi pengendalian karhutla dengan mengambil tempat di perusahaan untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah disiapkan dan akan disiapkan masing-masing perusahaan di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir mengajak semua pihak bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
“Saya mengajak semua pihak, mulai dari perusahaan hingga masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya. (red)
Komentar