oleh

Kanwil Kemenkumham Kini Miliki Pojok Budaya

PALANGKA RAYA – Pojok Budaya yang menampilkan kesenian khas Suku Dayak Kalteng, kini dapat dilihat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalteng di Palangka Raya.

Ini setelah Pojok Budaya tersebut diresmikan oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Dr Andrie Elia SE MSi di instansi tersebut, Jumat (13/12/2019).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Jaya, pada kegiatan peresmian Pojok Budaya, mengatakan, keberadaan Pojok Buadaya merupakan kepedulian Kanwil Kemenkumham ikut mendorong kelestarian kearifan lokal, utamanya kebudayaan Suku Dayak.

Baca Juga :  Bupati Gumas Bakal Copot ASN Terlibat Narkoba

“Kami berupaya untuk terus menghidupkan kearifan lokal, bisa tumbuh di seluruh jajaran. Ini awal di Kantor Kanwil Kemenkumham, dan ke depan seluruh jajaran UPT diharapkan dapat ikut melestarikan kearifan lokal serupa,” sebutnya.

Sudut Pojok Budaya tersebut akan ditampilkan setiap hari mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Baca Juga :  Rakor LPTQ Kabupaten Kapuas Menghasilkan Sejumlah Keputusan

“Saya mendengar suara musik khas Dayak ini sangat enak, dan akan saya teruskan ke ruangan-ruangan untuk menyegarkan suasana. Kami ingin kearifan lokal ini tetap ada dan dilestarikan,” tutur Ilham Jaya.

Sementara itu, Dr Andrie Elia dalam sambutannya mengaku sangat bangga dan terharu atas upaya Kanwil Kemenkumham melestarikan kearifan lokal.

“Saya selaku Ketua Harian DAD Kalteng dan sebagai orang Dayak, bangga dengan Pak Ilham yang sangat menghormati nilai-nilai budaya Dayak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Rujab Bupati Lamandau

Di sisi lain, Indonesia dibangun atas dasar perbedaan. Sebab perbedaan merupakan modal dasar, dan untuk itu mewakili Masyarakat Dayak dia mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham yang sudah mau memasyarakatkan budaya Dayak.

Untuk itu, Andrie Elia menginginkan pihak swasta dan instansi pemerintah lainnya dapat melakukan hal serupa, sebagaimana kata pepatah “Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA