SAMPIT,inikalteng.com – Dua orang ASN Kemenkumham Kalteng wisuda bersama di Universitas Palangkaraya Kalimantan Tengah. Dua orang ASN tersebut adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera S.H,.M.H dan Ka.KPLP Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang S.H,.M.H.
Keduanya meraih gelar Magister Ilmu Hukum. Acara yang berlangsung di Aula Universitas Palangkaraya pada hari Sabtu 30 Maret 2024 pukul 07:00 WIB. Dua orang ASN Kemekumham Kalteng tersebut dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat pernyataan kelulusan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, meraih prestasi istimewa dengan predikat Camlaude sekaligus sebagai peringkat Terbaik Pertama sefakultas Ilmu Hukum, sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sampit juga meraih predikat Camlaude dengan peringkat terbaik keempat sefakulats Ilmu Humum Universitas Palangkaraya.
Dalam acara tersebut Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan “Selamat dan Sukses” bagi seluruh wisudawan dan wisudawati serta kepada seluruh keluarga yang turut mendampingi pada saat ini.
“Semoga ilmu yang saudara dapatkan selama kuliah di UPR ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi diri saudara, masyarakat, dan bagi bangsa dan Negara,” katanya.
Tidak lupa juga Gubernur Kalimantan Tengah, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Sri Suwanto, M.S, mengucapakan selamat kepada Wisudawan dan Wisudawati UPR.
“Kita harapkan para wisudawan dapat membawa nama baik UPR dimanapun berada dan mampu mendukung dan ikut serta dalam berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara,“ucapnya.
Pada Penyelenggaraan Pelaksanaan acara wisuda yang digelar kali ini berjalan dengan lancar sampai dengan Selesai.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar