SAMPIT, inikalteng.com- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengoperasikan Dermaga Basirih sebagai titik penyeberangan baru yang melayani warga Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut. Pengoperasian ini dimulai setelah proses sosialisasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalteng dan para operator dinyatakan rampung.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa proses pemindahan operator menuju dermaga baru berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Secara bertahap operator kami pindahkan ke Dermaga Basirih, dan ini sudah berjalan. Tidak ada kendala karena memang masyarakat menginginkan akses yang lebih dekat dan lebih aman,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dia menuturkan, Sejumlah operator telah mulai melayani penyeberangan dari Basirih menuju wilayah Mentaya Hilir Selatan dan Pulau Hanaut. BPTD sendiri telah menyatakan dermaga tersebut siap beroperasi sehingga aktivitas penyeberangan kini berlangsung normal.
Raihansyah menegaskan bahwa dermaga baru memberikan peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas menggunakan kapal kecil atau perahu motor.
“Kami pastikan dalam hal ini aspek keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas menggunakan kapal kecil atau perahu motor,” tuturnya.
Meski begitu, Dishub tetap melakukan evaluasi pascaoperasional, terutama terkait keluhan warga mengenai kondisi air surut yang menyulitkan kapal bersandar.
“Di Samuda dermaganya cukup tinggi. Saat air rendah, situasinya berbeda dengan sisi seberang yang punya akses naik-turun. Ini masuk dalam evaluasi kami bersama BPTD,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa BPTD akan melakukan pemenuhan fasilitas pendukung secara teknis.
Dengan beroperasinya Dermaga Basirih, pemerintah daerah juga mulai menerima pemasukan dari retribusi sandar kapal.
“Retribusinya sesuai perbup, sekali sandar Rp5.000. Dikelola UPTD Dermaga dan disetor ke daerah,” ungkapnya.
Sementara kapal yang beroperasi adalah milik masyarakat, Dishub berperan mengatur jadwal serta memastikan pengawasan saat sandar.
Sebelumnya terdapat 10–15 kapal yang beroperasi di dermaga lama. Namun tidak semuanya secara otomatis dapat beroperasi di dermaga baru.
“Kami tidak bisa memasukkan semua perahu kalau tidak layak. Sungai luas, dan keselamatan harus jadi prioritas. KSOP akan membantu pengukuran dan pengecekan standar pelayanan,” tegasnya.
Mengenai status aset Dermaga Basirih, Raihansyah menjelaskan bahwa tanah sebelumnya dilepaskan Pemkab Kotim dan kemudian dibangun oleh Kementerian Perhubungan melalui BPTD.
Penulis : Ardi
Editor : ika










