Jadi Polemik, Teras Minta Pemerintah Tunda Sementara Tapera

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Senator DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang meminta pemerintah merespons polemik terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang banyak mendapat sorotan dari kalangan masyarakat, khususnya para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Saya berharap pemerintah, DPR RI, dan DPD RI segera merespon kegelisahan dan suara publik atas lahir dan dampak kebijakan Tapera. Merumuskan langkah politik terbaik dengan sementara menunda atau bahkan menghentikan kebijakan ini untuk dievaluasi dengan secara arif dan bijaksana kembali,” kata Teras dalam keterangan, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Yudhi Karlianto Manan Terpilih Nahkodai GAMKI Kalteng Periode 2025-2028

Diketahui, polemik muncul ketika program Tapera mewajibkan para pekerja berusia 20 tahun ke atas dan menerima penghasilan minimal sebesar upah minimum untuk menyimpan dana mereka sebesar 2,5% hingga 3%. Hal ini dianggap memberatkan, karena sejatinya masyarakat pekerja mesti menghadapi banyak potongan gaji yang dapat mengurangi penghasilan dan daya beli pekerja.

Sementara saat ini pekerja mengalami pemotongan Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35% sesuai penghasilan pekerja. Kemudian potongan 5% untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2% ditanggung pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun dengan potongan 1% ditanggung pekerja, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang masing-masing dipotong sebesar 0,24% dan 0,3 persen. Khusus PNS/ASN dan TNI/POLRI pada 2021 sudah masuk dalam program Tapera.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gumas Baksos di Kampung Baru

“Bila seorang pekerja mesti menghadapi sebagian besar atau seluruh potongan tersebut, maka bisa dibayangkan bagaimana situasi yang mesti mereka hadapi dalam mencapai kesejahteraan,” sebut Teras.

Terlebih ditambahnya, dengan berbagai pemberitaan negatif tentang kasus penyelenggaraan perlindungan sosial asuransi seperti ASABRI dan Jiwasraya hingga isu korupsi lainnya, sehingga menimbulkan sikap masyarakat cenderung skeptis.

Baca Juga :  Tiga Desa Sangat Tertinggal di Kapuas Hulu Sudah Mengalami Kemajuan

Untuk itu, Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng yang kembali terpilih kedua kalinya pada Pemilu lalu ini mengingatkan, agar pemerintah tidak menambah beban publik dengan kebijakan-kebijakan yang tidak dapat tersampaikan dengan baik, dan memang berdampak tidak baik.

Apalagi pascapemilu 2024 dan jelang Pilkada 2024, masyarakat butuh suasana kondusif. Jangan sampai residu Pemilu 2024 belum terurai, masyarakat lalu kembali menjadi ramai karena pemerintah dinilai abai. Kalau ini terjadi, maka kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri.

penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA