“Berdasarkan SK Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada 27 September 2019 lalu, 144 formasi CPBS Pemkab Barut hanya dikhususkan untuk tenaga pendidik dan kesehatan,” sebut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut Fakhri Fauzi, Senin (28/10/2019).
Dijelaskannya, 144 formasi CPNS itu terdiri dari mengatakan kouta CPNS tersebut tenaga pendidikan 72 formasi dan tenaga kesehatan 72 formasi.
Jika dirinci, 72 formasi tenaga pendidik itu terdiri dari Guru Kelas 63 formasi, Guru Bahasa Indonesia empat formasi, dan Guru Penjasorkes lima formasi.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, 72 formasi itu terdiri dari Perawat lima formasi, Bidan 30 formasi, Apoteker dua formasi, Dokter Umum dan Dokter Gigi masing-masing 15 formasi, serta Dokter Spesialis seperti spesialis jantung, kandungan, paru, syaraf, dan THT masing-masing satu formasi.
“Mengenai jadwal pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik itu pendaftaran dan persyaratan masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Rapat Koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, serta kabupaten dan kota dalam waktu dekat,” ujarnya.
Begitu juga untuk tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) menggunakan sistem CAT (computer assisted test), masih belum ditetapkan. Karena pihaknya masih menunggu persetujuan BKN.
“Untuk itu, kami meminta kepada para calon pelamar CPNS mulai mempersiapkan diri, baik mulai dari berkas administrasi maupun kesehatan, dan kemampuan menjawab soal tes yang nantinya diujikan,” tutupnya. (red)
Komentar