MUARA TEWEH – Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), berlangsung khidmat dan lancar.
Upacara yang dipimpin Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra ini, berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat (3/1/2020).
Menteri Agama dalam amanatnya yang dibaca Sugianto Panala Putra, meminta penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan. Namun, hal itu harus dalam suatu kotak untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
Pasalnya, jika penguatan identitas keagamaan dipisahkan dari spirit bernegara, akan melahirkan radikalisme. Sebaliknya yang beragama, penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama, dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
“Kerukunan antarumat beragama merupakan modal kita bersama, untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama,” ujarnya.
Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
Bahkan selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama, banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas. Di antaranya, dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf, serta dana sosial keagamaan dan lainnya.
Menurutnya, ada enam hal yang perlu diperhatikan jajaran Kemenag di seluruh Indonesia, yaitu pahami sejarah Kementerian Agama, serta regulasi tugas dan fungsi Kementerian dalam konteks relasi agama dan negara. Selain itu, jaga idealisme kejujuran integritas dan budaya kerja di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antarkata dengan perbuatan sesuai tindakan, dan dengan sumpah jabatan.
Kemudian, tanamkan selalu bahwa pekerjaan adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan. Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antarsektor dan antarpemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan segenap elemen masyarakat.
Selanjutnya, rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan dan kerukunan, persatuan dan moderasi beragama, sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walaupun berbeda ras, etnik, keyakinan, agama dan golongan.
Terakhir, implementasikan visi dan misi pemerintah ke dalam program kerja Kemenag di semua unit kerja pusat, daerah dan perguruan tinggi keagamaan.(red)
Komentar