oleh

Hilang Delapan Hari Di Hutan, Wanita 51 Tahun Ditemukan Selamat

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Sempat dinyatakan menghilang di hutan ketika dalam perjalanan untuk bekerja mendulang emas selama delapan hari. Sinar (51) akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat oleh Tim SAR Gabungan,Minggu (19/11/2023).

Sinar sendiri dinyatakan hilang di Hutan Petuk Barunai, Palangka Raya, Minggu (12/11/2023).

Bahkan sebelum ditemukan, tiga hari pencarian, Tim SAR Gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Kepala Basarnas Palangka Raya, AA. Alit supartana mengatakan, dalam Rencana Operasi SAR hari keempat, Tim SAR gabungan menjadi 2 SRU (Search and Rescue Unit). SRU I menuju arah barat dan SRU II ke arah utara dari pondok yang sering digunakan korban saat berkebun.

Baca Juga :  Oknum ASN Kapuas Diringkus saat Hendak Mengedarkan Sabu

“Pada pukul 19:00 WIB SRU I menemukan tanda-tanda keberadaan korban.  Setelah ditelusuri lebih lanjut pada pukul 22:30 WIB korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” ucapnya.

Setelah ditemukan, langsung dibawa ke pondok dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena evakuasi tidak memungkinkan dilakukan pada malam hari dan cuaca hujan, maka Tim memutuskan untuk bermalam di pondok dan berhasil dievakuasi, Senin (20/11) pukul 08:00 WIB.

Baca Juga :  Hingga Oktober, Polres Gumas Ungkap 23 Kasus Narkoba

“Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Tumbang Talaken. Dengan telah ditemukan dan terevakuasinya korban dengan selamat. Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.  Unsur SAR yang terlibat dalam pencarian adalah Basarnas Palangka Raya, Polsek Rakumpit, Keluarga dan Masyarakat setempat,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi, Buaya Sungai Mentaya Serang Warga

Anton selaku koordinator basarnas mengatakan, Korban telah kita temukan dalam keadaan selamat  dan telah kita evakuasi. Korban ditemukan -+12 km dari titik terakhir diduga hilangnya korban

“Berdasarkan keterangan korban, Korban tersesat dan bertahan hidup dengan cara meminum air akar yang ada disekitar hutan,” pungkasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA