oleh

Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Beta Syailendra, berharap kasus kekerasan terhadap anak di kota setempat tidak terulang kembali di kemudian hari.

Harapan tersebut menyikapi terjadinya tindak kekerasan terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya. Siswa yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut mendapat hukuman tidak wajar, lantaran mencuri uang tantenya yang tidak seberapa jumlahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Dilarang Buang Sampah Sembarangan

“Semoga ke depan kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang lagi,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, mendidik anak bukan perkara mudah. Diperlukan kesabaran ekstra. Apabila anak melakukan kesalahan, sebaiknya tidak diselesaikan secara kekerasan. Karena akan berdampak pada tumbuh kembang anak tersebut.

Baca Juga :  DAD Kotim akan Bahas Dugaan Pelecehan Putusan Adat Dayak

Tidak hanya itu, kata Beta Syailendra, menyelesaikan masalah anak dengan kekerasan akan berdampak pada kepercayaan dirinya. Terlebih ketika masa keemasan pengembangan anak tengah berlangsung, maka mereka akan cenderung menjadi orang yang mudah berbohong dan tidak percaya diri.

Baca Juga :  LSR-LPMT Berhasil Bawa Pemuda dengan Gangguan Jiwa ke RSJ

“Orang tua harus berpikir kembali dampaknya bagi psikologis anak. Orang tua perlu melatih diri untuk mengungkapkan amarah tidak dengan cara membentak atau sebagainya,” kata dia. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA