oleh

Hasil Reses Harus Jadi Acuan Pembangunan

SAMPIT – Hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan menjadi acuan pembangunan dalam rangka merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 di kabupaten setempat. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan adil dan merata di setiap wilayah kecamatan dan desa-desa di pelosok Kabupaten Kotim.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, usai melaksana reses ke desa-desa di wilayah Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, baru-baru ini.

“Saya sudah mengunjungi dua desa di Kecamatan Parenggean dalam reses perorangan anggota DPRD Kotim. Permasalahannya cukup komplit, dan itu bukan hal baru,” ujar Hendra Sia kepada wartawan di Sampit, Minggu (10/11/2019).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Berikan Bibit Berkualitas Bagi Masyarakat

Menurutnya, jangan sampai hasil reses anggota DPRD Kotim nantinya hanya dijadikan agenda tahunan saja. Sehingga masyarakat menilai tidak ada efek manfaatnya.

“Kalaupun tidak semuanya mampu diakomodir dalam APBD 2020 nanti, paling tidak bisa dimuat dalam RPJMD ke depannya. Supaya bisa diperhatikan di APBD berikutnya,” harap Hendra Sia.

Diungkapkan, hasil reses di dua desa di Kecamatan Parenggean, di antaranya warga Desa Tehang mengusulkan pengadaan listrik, dan akses jalan dari Desa Tehang ke Dusun Singsingan. Sedangkan warga Dusun Singsingan minta adanya tenaga kesehatan di desa mereka. Kemudian, warga juga mengeluhkan kurangnya fasilitas sekolah di Desa Tehang, termasuk sangat diperlukannya jaringan internet.

Baca Juga :  42 Atlet Panahan dan Taekwondo Lamandau Resmi Dilepas

“Warga Desa Tehang bersama perangkat desa dan tokoh-tokoh di sana, sangat berharap adanya listrik dan juga yang paling penting adalah tenaga kesehatan,” ucap politisi Partai Perindo Kotim ini.

Sementara, untuk Desa Bukit Indah, tambah Hendra Sia, warga mengusulkan pengaspalan jalan dari Tumbang Sangai ke arah Desa Bukit Indah. Warga juga memimta kepada pemerintah daerah supaya memberikan arahanan atau rekomendasi untuk perusahaan PT Unggul Lestari bisa menerima hasil perkebunan sawit warga. Sebab, selama ini perusahaan tersebut tidak mau menampung hasil buah sawit dari warga dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  UPR Gencarkan Sosialisasi PIP KIP

“Hal yang prioritas di Desa Bukit Indah ialah gedung SMP. Sebab yang ada saat ini masih belum layak,” tuturnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA