PALANGKA RAYA – Pasca Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi membentuk Tim Peneliti Bajakah, pada 22 Agustus 2019 lalu berdasarkan Instruksi Menristekdikti RI, untuk pertama kalinya hasil penelitian Bajakah (tahap I) diseminarkan.
Bertempat di Aula Bajenta, RSUD dr Doris Sylvanus, Kamis (19/12/2019), Dekan Fakultas Kedokteran UPR Dr dr Syamsul Arifin, menjelaskan, penelitian tahap I Bajakah baru dilaksanakan pada awal Nopember 2019 lalu. Tahapan penelitian sendiri, terdiri dari survei lapangan dan determinasi jenis Bajakah.
Usai penelitian tahap I, pada 2020 mendatang akan dilakukan penelitian tahap II, yang terdiri dari uji skrinning fitokimia dan potensi Bajakah sebagai antioksodan, anti inflamasi, anti kanker, dan anti mikroba secara in vitro maupun in vivo.
“Selanjutnya, dilakukan juga penelitian Bajakah tahap III pada 2021. Dalam tahapan III tersebut, dilakukan uji toksisitas akut dan kronik ekstrak Bajakah in vitro dan in vivo,” sebutnya.
Dr Syamsul Arifin menambahkan, usai dilakukan penelitian tahap III, masih dilanjutkan lagi dengan penelitian tahap IV untuk uji klinis terhadap manusia yang terkena kanker. Uji klinis ini direncanakan pada tahun 2022 sampai 2023.
“Kalau diujicobakan ke manusia dengan dosis yang ditentukan aman, maka pada tahap V dilakukan proses untuk menemukan formula yang terstandar pada 2024 sampai 2025,” tukasnya.
Namun dalam pelaksanaan penelitian, tambahnya, sangat diperlukan dukungan dana. Untuk itu diharapkan, adanya dukungan dana penelitian Bajakah dari Pemprov Kalteng demi kelanjutan penelitiannya. (red)
Komentar