Harga Jual Gas LPG 3 Kg Masih Jadi Polemik

PALANGKA RAYA – Besaran harga jual gas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) di wilayah Provinsi Kalteng hingga kini masih jadi polemik. Karena ternyata, banyak ditemukan dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp17.200 per tabung. Dari hasil pemantauan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kalteng ke lapangan, banyak ditemukan LPG 3 Kg dijual seharga Rp35.000 per tabung.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Persiapkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2021

“Kami menemukan di beberapa tempat, harga LPH 3 Kg dijual di atas HET mencapai Rp35.000 per tabungnya,” ungkap Kepala Disdagprin Kalteng, Aster Bonawaty kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (29/10/2019).

Dikatakan, Pemeritah Daerah Provinsi Kalteng melalui Disdagprin Kalteng terus melakukan pemantauan harga gas LPG yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Binartha : Hari Tani Nasional Sebagai Momentum Peningkatan Ketahanan Pangan

Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 700/2948/11.3/ESDM tentang Larangan Penggunaan LPG Tabung Ukuran 3 Kg, adalah bagi kalangan tertentu.

Surat edaran tersebut membuktikan pemerintah daerah berkeinginan agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran. Namun masyarakat sendiri tidak mau ikut berpartisipasi dalam menjalankan surat edaran tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Nelayan di Seruyan Ngadu ke Dewan Soal Sulit Dapat BBM Bersubsidi

Di tempat sama, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdagprin Kalteng, Jenta menambahkan, persoalan gas LPG 3 Kg ini memang sudah terjadi dari dulu.

“Kami juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi edaran Gubernur tersebut melalui berbagai media bahwa masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 juta dilarang menggunakan gas LPG bersubsidi,” kata Jenta.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA