oleh

H Nadalsyah Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Ke-51

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, secara resmi melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat kabupaten setempat, di depan Rumah Jabatan Bupati Barut, Rabu (4/3/2020).

Dihadapan para peserta pawai, H Nadalsyah, mengatakan, melalui penyelenggaraan MTQ ke-51 diharapkan dapat menambah wawasan dan penghayatan, serta cinta terhadap Kitab Suci Al-Quran. Selain itu, setiap peserta juga dapat terus berlatih dan mempersiapkan diri mengharumkan nama Bumi Iya Mulik Bengkang Turan pada MTQ tingkat provinsi mendatang.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Mura Dilantik

“Saya ucapkan teria kasih dan apresiasi kepada seluruh pengurus LPTQ Barito Utara, Panitia Penyelenggara, serta para Jajaran Dewan Hakim yang telah bekerja maksimal demi kelancaran acara. Semoga gelaran MTQ ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta dapat melahirkan generasi Barito Utara yang Islami,” imbuhnya.

Baca Juga :  UPR dan SGU Sepakat Teliti Kandungan Kelakai

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara MTQ ke-51 Barut Elpi Epanop, menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti kafilah dari Kecamatan Montallat sebanyak 68 orang dan mengikuti 39 cabang yang diketuai Johansyah, Kecamatan Gunung Timang 63 Orang dan mengikuti 7 cabang yang diketuai Bahrun Ponderlin Girsang.

Kemudian dari Kecamatan Gunung Purei 75 orang dengan mengikuti 39 cabang yang diketuai Ester, Kecamatan Teweh Timur 68 Orang dan mengikuti 39 cabang yang diketuai Junnu, Kecamatan Teweh Tengah 75 orang dan mengikuti 39 cabang yang diketuai H Jimmy Carter, serta Kecamatan Lahei Barat 62 dan mengikuti 6 cabang yang diketuai H Fahrudinnor.

Baca Juga :  Ombudsman RI Tolak Rencana Penutupan Jalan Industri Raya di Bartim

Selanjutnya, dari Kecamatan Lahei 75 Orang dan mengikuti 39 cabang yang diketuai H Suriannor, serta Kecamatan Teweh Selatan 70 orang dan mengikuti 39 cabang yang diketuai Siswandi.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA