PALANGKA RAYA – Pengurus Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah masa bakti 2020-2025 dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur, Rabu (12/2/2020) sore.
Sebagai Ketua Umum KWOD Provinsi Kalteng adalah Guntur Talajan, yang juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, saat ini tidak sedikit warga Ot Danum sukses dan berkarir di segala bidang, baik di pemerintahan, politik, maupun sebagai pengusaha.
“Saya bangga karena warga Ot Danum banyak sukses. Ada yang menjadi kepala daerah, anggota DPR RI, anggota DPRD, kepala dinas dan pengusaha,” katanya.
Tidak hanya itu, Gubernur Kalteng juga berpesan kepada masyarakat Dayak di Bumi Tambun Bungai, dapat bersatu padu dan jangan sampai terpecah belah, saling curiga dan saling menghujat.
“Untuk membangun Provinsi Kalimantan Tengah ini dibutuhkan kebersamaan, kekompakan dari segenap elemen masyarakat,” tambah Sugianto Sabran.
Sementara itu, Guntur Talajan selaku Ketua Umum KWOD Provinsi Kalteng mengatakan, pengurus KWOD bisa menjadi pelopor untuk memperkuat kerukunan masyarakat di Kalteng.
“Kerukunan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi perhatian kami,” kata dia. (red)