oleh

Gubernur Serahkan DIPA 2020

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Senin (18/11/2019), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov setempat.

Kepada sejumlah awak media, Gubernur, mengatakan, paling lambat akhir Nopember 2019 semua sudah harus ditandatangani Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Legislatif.

“Sehingga pada Desember 2019, semua proses lelang minimal 70 persen sudah dilakukan penandatanganan dengan para penyedia jasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerdayak Dukung Pembangunan Food Estate

Itu dilakukan agar perputaran uang bisa segera dilakukan, dan muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di Kalteng dapat meningkat.

Untuk diketahui, total alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa lingkup Provinsi Kalteng termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp17,79 miliar lebih.

Selanjutnya total alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah lingkup Kalteng termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp6,16 miliar lebih.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Hadiri Peringatan Hari Jadi Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas

Sementara total alokasi dana APBN yang dikelola Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten dan Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kalteng termasuk kabupaten dan kota sebesar Rp476 miliar lebih.

Adapun DIPA 2020 yang diserahkan secara simbolis, yakni Polda Kalteng Rp391 miliar lebih, Korem 102 Panju Panjung Rp243 miliar lebih, Kejati Kalteng Rp27 miliar lebih, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp20 miliar lebih, dan Kanwil Kemenag Kalteng Rp52 miliar lebih.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Peringkat Pertama Pelayanan Publik

Kemudian Kanwil Kumham Palangka Raya Rp16 miliar lebih, Universitas Palangka Raya Rp322 miliar lebih, Disdikbud Kalteng Rp5 miliar lebih, Dinkes Kalteng Rp20 miliar lebih, serta Dinas PUPR Kalteng Rp35 miliar lebih. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA