oleh

Gubernur Kalteng : Pro dan Kontra Penataan Bundaran Besar Hal yang Lumrah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Keinginan mulia Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam menata kawasan Bundaran Besar Palangka Raya menjadi landmark Kota Palangka Raya yang ikonik bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, keinginan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sebuah gagasan dan inovasi, tentu melahirkan pendapat pro dan kontra, dan itu sesuatu yang lumrah di alam demokrasi. Berbeda tidaklah dimaknai sebagai suatu perpecahan, justru dengan perbedaan padangan dan pendapat, makin memperkaya khasanah berfikir untuk menggapai keBERKAHan,” tutur H Sugianto Sabran, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Siap Sukseskan Pilgub 2020

Menurutnya, dengan akan selesainya Bundaran Besar yang menjadi landmark Kota Palangka Raya yang ikonik, dia berkeinginan menata Bundaran Besar dan sekitarnya secara paripurna dan komprehensif, termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan demikian, Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptkan multiplier effect, di antaranya pertumbuhan ekonomi, pariwisata, sentrum peradaban dan edukasi, serta rekreasi yang memadai, bahkan mendunia.

Pembangunan RTH, direncanakan dengan memugar dan/atau membongkar bangunan eks Gedung KONI atau gedung DPRD lama yang ada saat ini. Bahkan jika diperlukan, kantor Dispora dan Disnakertrans Kalteng saat ini akan dibongkar.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sebut Hanya Delapan Desa yang Memiliki Batas Desa

“Saya berpendapat, kantor atau gedung pemerintah sudah tidak layak dari sisi estetika jika berada di kawasan bundaran. Akan lebih tepat jika Bundaran Besar saat ini menyatu dengan kawasan Ruang Terbuka Hijau, yang dilengkapi playground taman bermain yang edukatif bagi anak-anak, yang dilengkapi dengan bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak,” ungkapnya.

Tidak itu saja, lanjut Gubernur Kalteng, tempat parkir atau basement parkir akan ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan, sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran untuk parkir.

Baca Juga :  Pemetaan dan Mitigasi Karhutla Harus Dapat Menjadi Prioritas

“Secara demokratis, saya persilahkan bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap gagasan tersebut. Perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal biasa, dan demokrasi menghalalkan perbedaan, demi untuk mewujudkan cita-cita besar KALTENG MAKIN BERKAH untuk kejayaan NKRI,” tutup Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Penulis : Diskominfosantik Kalteng

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA