oleh

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Jaga Ketenangan

Cegah Penyebaran Covid-19

PALANGKA RAYA – Untuk mencegah dan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/20/BU tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Surat edaran tersebut berisi 17 pon, yang meliputi upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di daerah yang berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

“Dalam rangka mencegah, meningkatkan kewaspadaan, dan mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah, maka kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah, dengan ini mengimbau agar menjaga ketenangan, ketertiban, dan tidak panik, serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, yang dapat menyebabkan kelangkaan barang,” ujar Sugianto saat membacakan surat edaran tersebut di Istana Isen Mulang, Sabtu (14/3/2020) sore.

Baca Juga :  Hotspot Mulai Terpantau di Barut

Kemudian, membiasakan pola hidup sehat dan bersih, antara lain dengan mencuci tangan secara rutin menggunakan disinfektan atau sabun dengan air mengalir.

Menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah dan lain-lain.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kalteng Instruksikan Jajarannya Sosialisasikan Pentingnya Vaksinasi

Menjaga kesehatan dengan cara berolah raga secara rutin dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan menjaga kebersihan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin.

Selain itu, juga diimbau untuk mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebabkan penularan virus, antara Iain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

Baca Juga :  Angka Putus Sekolah Harus Ditekan

Menghindari kerumunan massa jika tidak perlu, mengimbau untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Mengizinkan pegawai, karyawan dan anak sekolah yang sakit ISPA tidak masuk sekolah atau kerja berdasarkan Surat Keterangan Dokter.

“Membersihkan tempat kerja menggunakan disinfektan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan seterusnya,” harap Gubernur.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA