Fraksi Partai Golkar Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD Gumas 2023 Dibahas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Rojikinnor-Vina Panduwinata Pasangan Pertama Daftar ke KPU Kota Palangka Raya

Padangan umum tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap pidato pengantar Penjabat Bupati Gumas di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalur Cempaka Mulia Timur ke Terantang Rusak Parah

“Kami setuju bahwa raperda tersebut dibahas dan disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,”kata Binartha.

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD setempat.

Baca Juga :  Ini Jadwal Festival Babukung di Lamandau

Secara umum Herson menyampaikan, realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.

penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA