oleh

FH UPR Seminarkan Fluktuasi Harga Tiket Pesawat

PALANGKA RAYA – Menyikapi tingginya harga tiket angkutan udara komersial belakangan ini, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya (FH-UPR), menggelar kegiatan Seminar Nasional (Seminas) Fluktuasi Harga Tiket Pesawat, Selasa (5/11/2019).

Bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, dalam sambutannya ketika membuka Seminas FH UPR dengan tema ‘Fluktuasi Harga Tiket Pesawat : Antara Perlindungan Konsumen atau Persaingan Usaha Tidak Sehat’, mengaku seminar ini sangat menarik dan aktual sesuai dengan kondisi saat ini.

“Mudah-mudahan hasil seminar ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena saya sendiri merasakan, harga tiket ini kadang-kadang cukup tinggi,” sebutnya.

Berdasarkan Ilmu Ekonomi, jelasnya, ada cara untuk menentukan harga dasar minimum dengan memperhitungkan keuntungan. Jika harga dasar sudah ditetapkan, maka setiap maskapai jangan melanggarnya.

Baca Juga :  2024, Kalteng Ditargetkan Merdeka Sinyal

“Itu yang dapat masuk etika hukumnya bagaimana, karena bisa merugikan konsumen,” tegas Ketua Harian DAD Kalteng ini.

Di sisi lain, harga yang ditetapkan maskapai memang tidak terlalu berpengaruh terhadap konsumen kelas menengah ke atas. Namun di lain pihak, seberapa besar persentasi konsumen kelas menengah ke bawah.

Dengan kata lain, tambah Andrie Elia, adanya persaingan usaha yang tidak sehat secara ekonomi, dapat dipastikan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, mengakibatkan inflasi, dan akan berdampak pada harga kebutuhan pokok. Karenanya dia berharap, hasil seminar yang dilaksanakan dapat membawa manfaat, dan hasil seminar dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi Lokal: Pemkab Gumas Susun Dokumen Produk Unggulan

Sementara itu, Andika Wijaya SH MH selaku Ketua Panitia Pelaksana, menjelaskan, kegiatan Seminas itu bertujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan konsumen dan persaingan usaha tidak sehat di dalam dunia usaha. Selain itu, memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hak konsumen, sebagai pengguna jasa layanan angkutan udara dan kewajiban pelaku usaha jasa layanan angkutan udara komersial, serta merumuskan berbagai solusi atas persoalan yang berkaitan dengan penetapan harga tiket pesawat oleh para pelaku usaha angkutan udara komersial di Indonesia.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Buka Bimtek SIMGAJI

“Peserta kegiatan itu, dihadiri sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi regional Kalimantan, OPD terkait, pelaku usaha, dan mahasiswa dengan jumlah sekitar 100 peserta. Hadir sebagai narasumber adalah akademisi dari FH Universitas Brawijaya Dr Sukarni SH MHum, dan dan M Hendri Setiawan SE MSM selaku Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA