FH UPR dan STIH Tambun Bungai Jalin Kerja Sama MBKM

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Guna merealisasi Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) serta meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia (SDM), Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) terus menjalin kerja sama dengan institusi maupun organisasi yang lebih banyak berkiprah di bidang hukum. Di antaranya, FH UPR menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya.

Naskah kerja sama ini secara resmi ditandatangani kedua belah pihak,  Dekan FH UPR Dr H Suriansyah Murhaini SH MH dan Ketua STIH Tambun Bungai Palangka Raya Dekie GG Kasenda SH MH di Aula Kampus FH UPR, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  DPRD dan Kejari Gumas Lakukan MoU Penanganan Datun

Suriansyah Murhaini menyampaikan, kerja sama yang dibangun ini sebagai wujud upaya dalam meningkatkan link and match antara lulusan pendidikan tinggi baik soft skills maupun hard skills dengan dunia kerja.

“Kita terus menjalin kerja sama dengan pihak yang berkompeten di bidang hukum, dan kali ini kita menjalin kerja sama MBKM dengan STIH Tambun Bungai Palangka Raya,” katanya.

Menurut Suriansyah, terjalinnya kerja sama antara FH UPR dan STIH Tambun Bungai ini merupakan langkah efektif dalam mengasah kemampuan mahasiswa, baik ketika mendapat materi di kampus maupun pengetahuan yang didapat oleh para mahasiswa di luar kampus.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Didorong Cari Potensi Peningkatan PAD

“Ke depannya diharapkan kualitas dan skill SDM khususnya para mahasiswa, bisa terasah secara maksimal dan siap dalam menghadapi dunia kerja, baik di instansi pemerintah, swasta maupun organisasi yang bergerak di bidang hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan STIH Tambun Bungai Dekie GG Kasenda menyampaikan apresiasinya sekaligus mendukung kerja sama MKBM yang terjalin antara FH UPR dan STIH Tambun Bungai.

Baca Juga :  Disdagperin Kotim Diminta Perhatikan Kondisi Pasar Eks Mentaya

“Diharapkan kerja sama ini menjadi sarana para mahasiswa untuk menguasai berbagai ilmu hukum secara nyata, dengan panduan langsung dari para ahli hukum,” kata Dekie.

Menurut dia, para mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu hukum secara teori dari kampus, tetapi juga mendapatkan ilmu hukum secara langsung dari para ahli yang berkompeten di bidang hukum, sekaligus merasakan langsung bagaimana menghadapi dunia kerja yang berkaitan dengan hukum.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA