oleh

Enam Fakultas di UPR Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

PALANGKA RAYA – sebanyak enam fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR), melakukan penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Rahan UPR, Rabu (17/2/2021).

Keenam fakultas itu, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dalam sambutannya, mengatakan, proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas, difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Pamit

“Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memerhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, di antaranya dianggap sebagai unit yang penting atau strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut,” sebutnya.

UPR sebagai sebuah institusi pendidikan negeri terbesar dan tertua di Kalteng, sambungnya, memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Minta Pemkab Kotim Tegakkan Perda Prokes

Ketua Harian DAD Kalteng ini, menambahkan, penandatangan fakta integritas yang dilakukan, sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya, serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR 2020. Sehingga pada 2021, sudah delapan atau seluruh fakultas di lingkungan UPR yang telah dilaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Pencanganan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di enam fakultas adalah langkah kongkret pelaksanaan Reformasi Birokrasi di kampus UPR, dalam rangka menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama. Hasil utama ini, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik sesuai Perpres Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pelaksanaan Bola Volly PWI Cup 2021

Sementara itu, Ketua Tim WBK/WBBM UPR Prof Dr Suandi Sidauruk MPd, mengungkapkan, Sesuai dengan Surat Dirjen Dikti Nomor 441/E.E1/OT/2020, tanggal 27 April 2020, telah ditetapkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UPR sebagai fakultas yang diajukan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Selain itu, Fakultas Teknik (FT) UPR juga ditetapkan sebagai pendamping pembangunan zona integritas di UPR.

“Dengan dilakukannya Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi fakultas tidak memberikan pelayanan yang prima dalam melayani masyarakat, khususnya mahasiswa,” tutup Prof Dr Suandi Sidauruk MPd. (red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA