Jajaran Polda Kalteng Tetapkan 744 Orang Tersangka
PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Peredaran Narkotika di Kalteng tampaknya menjadi momok serius. Terbukti sepanjang tahun 2023 jajaran Polda Kalteng telah menetapkan 744 Orang menjadi tersangka, hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, di Mapolda Kalteng, Jumat (29/12/2023).
Djoko mengatakan, dari ratusan orang tersangka, ada tiga daerah yang mendominasi tempat peredaran narkotika yakni Kabupaten Kotim dengan 118 Kasus, Kobar 55 Kasus, Kapuas 47 Kasus dan Palangka Raya dengan 39 kasus.
“Ada empat daerah mendominasi kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya. Ada juga pengungkapan dari Ditresnarkoba sebanyak 101 kasus,” tuturnya.
Dari banyaknya kasus, barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya sebanyak 23.411,66 gram narkotika jenis sabu-sabu, 631 Butir ekstasi, 10.162 gram jenis ganja dan lainnya. “Banyak barang bukti yang sudah kita amankan dalam kasus narkotika ini,” lanjut Djoko Poerwanto.
Pria dengan dua bintang dipundak ini mengimbau, agar seluruh elemen bersama-sama untuk memerangi yang namanya narkotika. Pasalnya generasi masa depan kita akan rusak jika sudah terjerumus dengan namanya narkotika.
“Kita sama-sama mencegah dan memerangi narkotika, jangan sampai merusak generasi kita,” tegasnya.
Tak sampai situ saja, Ia juga mengingatkan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng terutama Diresnarkoba melalui penyidiknya harus memiliki atau membuat Anatomi terkait kejahatan narkotika.
“Harus ada anatomi terkait kejahatan narkotika ini, pasti dari banyaknya kasus ada yang hanya pengguna, pengedar bahkan pengguna sekaligus pengedar,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika