MUARA TEWEH – Bertujuan mendukung operasional Bandar Udara (Bandara) HM Sidik, di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
“Pentingnya Perbup KKOP ini, untuk mengendalikan agar dalam sampai dengan 15.000 meter dari as landas pacu (runway), tidak boleh ada bangunan/menara dan benda tumbuh tinggi lainnya. Perbup Ini nanti yang akan mengaturnya,” tukas H Nadalsyah kepada wartawan, belum lama tadi.
Sementara kepada masyarakat sekitar Bupati berpesan, agar dapat memanfaatkan fasilitas Bandara HM Sidik. Utamanya, kepada para pedagang.
“Kebaradaan bandara ini (Bandara HM Sidik), tentu akan menghemat waktu dan biaya. Selain itu, juga dapat berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Barito Utara. Yang pasti dengan semakin banyaknya penumpang dari dan menuju Bandara HM Sidik, akan menambah PAD kita,” sebutnya.
Lebih lanjut Bupati yang kini menjabat periode kedua ini menjelaskan, pengoperasian Bandara HM Sidik di 2020, sudah dinanti-nanti sejak awal pembangunannya 2015 lalu. Pengoperasian itu, ditandai dengan selesainya rekonstruksi runway, taxy way, apron, fillet, turning area serta marking.
“Apalagi di bandara yang ditunggu-tunggu ini, baik itu runwaystrip dan drainasenya telah memenuhi standard pada kedua sisi runwaynya. Namun untuk bangunan terminal, sedang dilakukan pembangunan tahap kedua,” tuturnya.
Begitu juga dengan bangunan pemadam kebakaran, tengah dilakukan rehabilitasi, termasuk pembuatan halaman parkir penumpang. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan prasarana penunjang berupa jalan masuk menuju bandara. (red)
Komentar