Dua OPD Harus Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah

PALANGKA RAYA – Kalangan anggota DPRD Palangka Raya meminta dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota setempat harus bersinergi untuk mencegah agar anak tidak putus sekolah.

“Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk agar anak-anak tidak putus sekolah,” kata Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya Shopie Ariany, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga :  Bupati Gumas: Pembinaan Rohani ASN Bagian dari Program Pemda

Ia menjelaskan, saat ini banyak anak-anak usia sekolah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan biaya.

“Intinya anak-anak harus bersekolah minimal menempuh sekolah sembilan tahun. Pemeirntah melalui dinas terkat harus memainkan perannya agar bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan,” kata dia.

Baca Juga :  BPSDM Kalteng Gelar Diklat Bela Negara Secara E-Learning

Menurutnya, politisi Partai Perindo ini bantuan pemerintah tidak cukup sebatas biaya sekolah saja. Dinas Tenaga Kerja misalnya harus membantu memberikan pelatihan atau mencarikan lapangan kerja kepada orang tua anak tersebut.

Baca Juga :  Ibu Hamil di Bartim Mulai Divaksinasi

“Ini supaya keluarga kurang mampu bisa meningkatkan tarap hidupnya, sehingga tidak bergantung pada pemerintah, akan tetapi sudah mampu mandiri dan bisa menyekolahkan anak didik pada jenjang yang lebih tinggi,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA