Dua Kecamatan di Pulpis Dapat Proyek Rehabilitas Kawasan Rawa

PULANG PISAU, inikalteng.com – Dinas Perikanan Pulang Pisau (Pulpis) menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2021 akan ada dua kecamatan yang mendapatkan proyek rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak ikan. Kedua kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala.

Kepala Dinas Perikanan Pulpis Ridwan Syahrani, Jumat (26/2/2021), mengatakan, proyek rehabilitasi kawasan rawa untuk tambak ikan ini sepenuhnya dilakukan Kementerian PUPR melalui UPT wilayah Kapuas.

Bantuan rehabilitasi kawasan rawa itu untuk Kecamatan Kahayan Kuala, terletak di Desa Kiapak sekitar 2000 hektare (ha), Desa Sei Pudak sekitar 4.000 ha, dan Desa Cemantan sekitar 1.000 ha. Sedangkan untuk Kecamatan Sebangau Kuala, terletak di Sei Bakau seluas sekitar 1.800 ha.

“Program ini dilaksanakan guna mendukung peningkatan budidaya tambak, khususnya kepada para nelayan di wilayah pesisir Pulang Pisau. Selain itu, ini juga sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional atau Food Estate,” ujarnya.

Dengan adanya program food estate di Kalteng, khususnya di Pulpis, tidak hanya bidang pertanian saja yang menjadi fokus dan perhatian. Melainkan, bidang perikanan juga menjadi pendukung untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *