DPRD Soroti Rumitnya Persyaratan Administrasi Tambang Rakyat

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyoroti rumitnya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi masyarakat dalam proses legalisasi tambang rakyat melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurutnya, tujuan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada para penambang rakyat perlu didukung dengan sistem perizinan yang sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia khawatir berbagai persyaratan teknis dan administrasi justru menjadi hambatan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh legalitas usaha.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink itu menjelaskan bahwa proses pengajuan legalitas tambang rakyat tidaklah sederhana. Masyarakat harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari penentuan titik koordinat lokasi tambang hingga proses telaah tata ruang untuk memastikan status kawasan yang akan diusulkan.

“Kalau mengajukan itu harus mengambil titik koordinat lokasi tambang, kemudian mengajukan ke Tata Ruang untuk telaah apakah masuk kawasan hutan produksi atau lainnya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai proses tersebut membutuhkan biaya dan kemampuan teknis yang belum tentu dimiliki oleh para penambang rakyat. Terlebih apabila lokasi yang diusulkan berada di kawasan yang memerlukan izin khusus, masyarakat akan menghadapi beban administrasi yang lebih kompleks.

“Kalau harus pinjam pakai kawasan, bagaimana masyarakat mengurus dananya, apakah mampu,” katanya.

Patih Herman mengatakan pemerintah daerah perlu hadir untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan legalitas WPR. Menurutnya, pendampingan dari pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Selain memberikan kemudahan dalam aspek administrasi, ia juga mendorong agar proses legalisasi WPR tetap memperhatikan ketentuan lingkungan dan tata kelola pertambangan yang baik. Dengan demikian, aktivitas tambang rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh proses perizinan dan legalisasi WPR nantinya dapat dirancang lebih sederhana sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

“Sekali lagi saya berharap tambang rakyat ini nantinya harus sesimpel mungkin birokrasinya, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari legalitas tersebut,” tegas Patih Herman AB

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *