NANGA BULIK – Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto mengikuti Rapat Paripurna ke lima DPRD tentang pembicaraan tingkat satu dengan agenda persetujuan Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lamandau Muhamad Bashar yang turut dihadiri Wakil ketua dan para anggota, Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan OPD serta para undangan lainnya di ruang sidang kantor DPRD setempat, kemarin.
Ketua DPRD Lamandau M Bashar mengatakan, pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemda tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD dan peraturan pemerintah. Sehingga Raperda APBD Kabupaten Lamandau TA 2021 dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu.
“Raperda TA 2021 yang telah disetujui ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sekedar mitra kerja, tetapi lebih dari itu. Untuk itu, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bhasar.
Terutama, kata dia, disebabkan oleh penetapan asumsi penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat mengacu pada anggaran setelah refocusing, sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021.
Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, dalam ringkasan RAPBD Kabupaten Lamandau Tahun 2012 telah disetujui, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, defisit, dan pembiayaan daerah.
Terkait dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun 2021, lanjut dia, tetap melalui prosedur perhitungan potensi dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian wilayah di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih akan memberikan dampak pada tahun 2021.
“Kita bersyukur bahwa seluruh rangkaian pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai dasar bagi Pemda untuk menyusun Raperda sampai penandatanganan antara legislatif dan eksekutif, selanjutnya akan segera
disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,” jelas Hendra.(hy/red)
Komentar