PURUK CAHU,inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memastikan bahwa tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan terdampak oleh pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke seluruh daerah, termasuk Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan hak-hak ASN tetap terjaga di tengah penyesuaian anggaran.
“Meski ruang fiskal kita semakin terbatas, DPRD Murung Raya berkomitmen memastikan TPP bagi ASN, khususnya guru, tenaga kesehatan, dan PPPK—tidak akan ikut dipangkas. Mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik dan harus mendapatkan perhatian penuh,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).
Rumiadi juga menegaskan bahwa menjaga TPP ASN bukan hanya soal memenuhi hak pegawai, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas ekonomi di Murung Raya.
Menurutnya, daya beli ASN menjadi salah satu penopang perputaran ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
“Kita tidak ingin pemangkasan anggaran berdampak pada turunnya daya beli ASN, karena hal itu akan berpengaruh langsung terhadap ekonomi lokal. TPP harus tetap aman agar pelayanan publik dan stabilitas ekonomi tetap terjaga,” ujarnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie









