oleh

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2022

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang D Paripurna DPRD Mura, Selasa  (20/9/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Doni didampangi oleh Wakil Ketua I Likon, dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin. Selain itu, juga hadir Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Forkopimda, para kepala OPD, Kepala Bagian OPD, dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Momen Idul Adha,Gubernur Kalteng beserta Keluarga Salat Berjamaah di IMM

Ketua DPRD Mura Doni menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Banggar dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Mura TA 2022.

“Bahwa proses pembahasan telah melalui penyampaian Raperda APBD Perubahan TA 2022, pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura dan jawaban dari Pemkab Mura. Kemudian sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Diskominfo Kota Bandung Siap Bantu Pemko Palangka Raya Wujudkan Smart City

Sementara itu, Bupati MuraPerdie M Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mura atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Mura TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, UPTD RSUD Puruk Cahu Survei Simulasi Akreditasi

“Eksekutif dan Legislatif dalam persetujuan bersama APBD Perubahan TA 2022 ini mengedepankan program-program yang secara nyata pada pembangunan di Kabupaten Mura, serta berimplikasi langsung kepada masyarakat secara luas dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Bupati Mura.

Saat Paripurna dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Bupati  Mura dengan DPRD Mura, baik itu pada Raperda Tentang Perubahan APBD serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak. (dy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA